Minggu, 11 Oktober 2015

karya tulis ilmiah bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar

Karya Tulis Ilmiah: Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT,yang telah melimpahkan segala nikmatnya kepada saya dan telah memberikan kesempatan untuk saya mengerjakan tugas Bahasa Indonesia saya hingga selesai.
Penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa karena wabah ini sudah berada dititik yang sangat membahayakan.,
          Berdasarkan pemikiran tersebut saya mempersembahkan yang terbaik dari sebuah makalah yang berjudul “BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA DAN PELAJAR” yang disusun berdasarkan penelitian dan informasi dari berbagai media.
          “BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA DAN PELAJAR” sebagai alternatif lain mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
          Semoga tugas yang telah saya kerjakan dengan bantuan dari berbagai sumbermini benar dan bermanfaat. Terima kasih.

Tg.morawa,12 januari 2015











DAFTAR ISI
Judul Karya Tulis............................................................................................. i
Kata Pengantar..............................................................................................ii
Daftar isi.......................................................................................................iii

I. Pendahuluan.............................................................................................. 1
A. Latar Belakang................................................................................1
B. IdentifikasiMasalah........................................................................3
C. Rumusan Masalah..........................................................................3
D. Hipotesis.........................................................................................3
II.Pembahasan...............................................................................................4
A. Pengertian Narkoba........................................................................4
B. Jenis-jenis Narkoba.........................................................................4
C. Faktor Penyalahgunaan Narkoba....................................................6
D. Gejala-gejala Dini Penyalahgunaan Narkoba...................................6
E. Bahaya Narkoba pada Remaja dan Pelajar......................................7
F. Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba...............................10
G. Cara Mengatasi Pecandu Narkoba..................................................
III.Penutup...................................................................................................12
A. Kesimpulan....................................................................................12
B. Saran..............................................................................................12
 Daftar Pustaka.............................................................................................13


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya  dan terlarang (NARKOBA) belakangan ini,Narkotika tidak  mudah terlepas dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya  berusia antara 15 sampai 24 tahun karena pada usia ini adalah dimana mereka masih labil dan proses mencari jati diri. Sebab penyalahgunaan narkoba  ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan  tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.

Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah  resah terhadap narkoba ini, sebab  generasi muda masa depan bangsa  telah banyak terlibat di dalamnya.

Akibat leluasannya penjualan narkoba  ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa,..






B.  Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalah –masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1.      Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba..

C.  Rumusan Masalah
Bagaimana pengaruh narkoba di kalangan pelajar dan remaja?
D.  Hipotesis
Pengguna narkoba dapat berpengaruh negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuron-transmitter akan mengakibatkan keterganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan,mood,atau emosi), psikomotor (perilaku) dan aspek sosial.












BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

B.  Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
 1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
          Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :

·        Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
·        Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·        Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
·        Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·        Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·        Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·        Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.





3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
·        Rokok
·        Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·        Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

C.  Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
                  1) Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
                 2) Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.

D.   Ciri-ciri  Penyalahgunaan Narkoba
a.      Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
1.     Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
2.     Kamar selalu dikunci
3.     Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
4.     Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntik,   korek api di kamar/di dalam tasnya.
5.     Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
b.      Perubahan Psikologis
1.Malas belajar.                                                                                                             2.Mudah tersinggung                                                                                                        3.Sulit berkonsentrasi
c.       Perubahan Perilaku Sosial
1.Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung                               2.Berbohong atau manipulasi keadaan.                                                                          3.Kurang disiplin dan suka membolos.                                                                       4.Mengabaikan kegiatan ibadah.                                                                                 5.Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.

E.  Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
 (Remaja)
Penyalahgunaan  narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
(Pelajar)
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Secara umum, dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun social seseorang.
Dampak fisik:
1.     Gangguan pada system saraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi
2.     Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3.     Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4.     Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan hingga kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
5.     Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6.     Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7.     Dampak terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8.     Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9.     Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian


Dampak Psikis:
1.     Malas belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
2.     Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3.     Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4.     Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5.     Cenderung menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1.     Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.     Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3.     Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, Psikis dan social saling berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
F.  Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

G. Cara Mengatasi Pecandu Narkoba
          Mengatasi kecanduan narkoba bukan hanya dilakukan detoksifikasi namun harus diatasi dengan cara terapis. Detoksifikasi atau Detox merupakan suatu proses pembersihan atau pembuangan racun-racundan zat kimia selama mengkomsumsi narkoba. Pada dasarnya manusia sudah memiliki sistem detoksifikasi, namun karena gizi yang tidak optimal menyebabkan gen-gen detoksifikasi dalam tubuh menjadi tidak optimal.










BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
              Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1)      Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2)      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3)      Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi







DAFTAR PUSTAKA
Danang Achmad Fauzi, 2015, Karya Tulis Ilmiah, Tg.morawa
http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses 14 november 2013 )
http://www.karyailmiah.com (diakses 16 november 2013 )
http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17 november 2013 )
http://BNN.go.id/pengguna narkoba (diakses 17 november 2013 )
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses 18 november 2013 )
http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses 19 november 2013 )





NAMA              : DANANG ACHMAD FAUZI
SEKOLAH       : SMA NEGERI 1 LUBUK PAKAM


ALAMAT         : TANJUNG MORAWA

PIN                   : 59A41733

Tidak ada komentar:

Posting Komentar