Karya Tulis Ilmiah: Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan
Pelajar
Segala puji bagi Allah
SWT,yang telah melimpahkan segala nikmatnya kepada saya dan telah memberikan
kesempatan untuk saya mengerjakan tugas Bahasa Indonesia saya hingga selesai.
Penanggulangan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tanggung
jawab seluruh komponen bangsa karena wabah ini sudah berada dititik yang sangat
membahayakan.,
Berdasarkan pemikiran
tersebut saya mempersembahkan yang terbaik dari sebuah makalah yang berjudul “BAHAYA
NARKOBA BAGI REMAJA DAN PELAJAR” yang disusun berdasarkan penelitian dan informasi dari berbagai media.
“BAHAYA
NARKOBA BAGI REMAJA DAN PELAJAR” sebagai
alternatif lain mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Semoga tugas yang telah saya kerjakan dengan bantuan dari
berbagai sumbermini benar dan bermanfaat. Terima kasih.
Tg.morawa,12
januari 2015
DAFTAR ISI
Judul Karya Tulis.............................................................................................
i
Kata
Pengantar..............................................................................................ii
Daftar isi.......................................................................................................iii
I. Pendahuluan.............................................................................................. 1
I. Pendahuluan.............................................................................................. 1
A. Latar Belakang................................................................................1
B.
IdentifikasiMasalah........................................................................3
C. Rumusan
Masalah..........................................................................3
D. Hipotesis.........................................................................................3
II.Pembahasan...............................................................................................4
A. Pengertian Narkoba........................................................................4
B. Jenis-jenis Narkoba.........................................................................4
C. Faktor Penyalahgunaan Narkoba....................................................6
D. Gejala-gejala Dini Penyalahgunaan Narkoba...................................6
E. Bahaya Narkoba pada Remaja dan
Pelajar......................................7
F. Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba...............................10
G. Cara Mengatasi Pecandu Narkoba..................................................
III.Penutup...................................................................................................12
A. Kesimpulan....................................................................................12
B. Saran..............................................................................................12
Daftar Pustaka.............................................................................................13
Daftar Pustaka.............................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkotika
dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang (NARKOBA) belakangan ini,Narkotika tidak mudah terlepas dari kalangan
remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa
saja. Pecandu narkotika pada umumnya berusia antara 15 sampai 24 tahun
karena pada usia ini adalah dimana mereka masih labil dan proses mencari jati
diri. Sebab
penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya
di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus
dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di
kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung
seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat
sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini
para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat,
penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini,
sebab generasi muda masa depan bangsa
telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat
leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya
gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa
depan bangsa,..
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalah
–masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan
pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba..
C. Rumusan
Masalah
Bagaimana pengaruh narkoba di kalangan pelajar dan remaja?
D. Hipotesis
Pengguna narkoba dapat
berpengaruh negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku,
sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf
pusat di otak. Gangguan pada sistem neuron-transmitter akan mengakibatkan
keterganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan,mood,atau
emosi), psikomotor (perilaku) dan aspek sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal.
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza",
mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
B. Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah
sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang
menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa
berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau
timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan
ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan
kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan
lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
·
Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya
adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu
pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
·
Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif
kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin,
benzetidin, dan betametadol.
·
Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif
ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan
turunannya.
2.
Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan
narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi
4 kelompok adalah :
·
Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat
kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti
khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·
Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif
kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin,
metamfetamin, dan metakualon.
·
Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi
sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal,
buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya
adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang
dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
·
Rokok
·
Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·
Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat,
bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia,
2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan
narkotika.
C. Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
1) Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari
dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya
religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat
pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami
perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat merupakan individu
yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja
dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi
penyalahguna narkoba.
2) Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari
luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga,
lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
D. Ciri-ciri Penyalahgunaan Narkoba
a. Perubahan Fisik
dan Lingkungan Sehari-hari
1. Jalan sempoyongan,
bicara pelo (tidak jelas)
2. Kamar selalu
dikunci
3. Sering
didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
4. Ditemukan
obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntik, korek
api di kamar/di dalam tasnya.
5. Sering
kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
b. Perubahan
Psikologis
1.Malas belajar.
2.Mudah tersinggung 3.Sulit
berkonsentrasi
c. Perubahan Perilaku
Sosial
1.Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau
linglung
2.Berbohong atau manipulasi keadaan. 3.Kurang
disiplin dan suka membolos.
4.Mengabaikan kegiatan ibadah.
5.Menarik diri dari
aktivitas keluarga dan sering mengurung diri di kamar/ tempat-tempat
tertutup.
E. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar
Penggunaan
narkoba dapat menyebabkan efek negatif
yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan
terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan terganggunya fungsi
kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
(Remaja)
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan
generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi
muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian
hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa,
semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar,
yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa
bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
(Pelajar)
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini.
Secara umum,
dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun social
seseorang.
Dampak
fisik:
1. Gangguan
pada system saraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan saraf tepi
2. Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan hingga kesulitan
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
5. Sering sakit
kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan
hati dan sulit tidur
6. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan
fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi
seksual
7. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode
menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, resikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba
yang melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan
kematian
Dampak
Psikis:
1. Malas
belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
2. Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung
menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak
Sosial:
1. Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik,
Psikis dan social saling berhubungan erat.
Ketergantungan
fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus
obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa
keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik
dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
F. Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah
seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak
termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam
mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan
tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri
dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik
anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di
sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke
dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang
mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka
jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai
orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu
dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas,
mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut,
sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa
yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
G. Cara Mengatasi Pecandu Narkoba
Mengatasi kecanduan narkoba bukan
hanya dilakukan detoksifikasi namun harus diatasi dengan cara terapis.
Detoksifikasi atau Detox merupakan suatu proses pembersihan atau
pembuangan racun-racundan zat kimia selama mengkomsumsi narkoba. Pada dasarnya
manusia sudah memiliki sistem detoksifikasi, namun karena gizi yang tidak
optimal menyebabkan gen-gen detoksifikasi dalam tubuh menjadi tidak optimal.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Obat-obatan
terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya,
akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang
adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Dalam masalah
yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang
baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah
segelintir masalah yang kita hadapi
DAFTAR PUSTAKA
Danang Achmad Fauzi, 2015,
Karya Tulis Ilmiah, Tg.morawa
http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses
14 november 2013 )
http://www.karyailmiah.com (diakses
16 november 2013 )
http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17
november 2013 )
http://BNN.go.id/pengguna narkoba
(diakses 17 november 2013 )
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132#.UUmyXTdtCSo, (diakses
17 november 2013 )
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses
18 november 2013 )
http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses
19 november 2013 )
NAMA : DANANG ACHMAD FAUZI
SEKOLAH : SMA NEGERI 1 LUBUK PAKAM
ALAMAT : TANJUNG MORAWA
PIN : 59A41733
Tidak ada komentar:
Posting Komentar